488 Guru Surabaya Terima SK PNS

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pengabdian selama 12 tahun menjadi guru tidak tetap telah dialami guru Bahasa Inggris, Firmansyah (33).

Hari ini, ia bisa tersenyum penuh syukur karena telah menerima surat keputusan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Firman, panggilan akrabnya termasuk beruntung, usai menyelesaikan pendidikan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 2004, ia diminta pihak SMPN 3 untuk mengajar.

“Baru 2015 saya dapat SK CPNS, itu pun setelah saya lolos tes pada 2013,” terangnya usai menerima SK PNS, Kamis (3/11/2016).

Ia pun bisa mengikuti tes karena telah mengajar sebelum 2005 dan usianya masih tergolong muda.

Ketekunan dalam mengikuti setiap tryout dan pelatihan yang diadakan forum honorer membuatnya lolos tes CPNS.

“Saya hanya sebagian yang lolos tes, banyak teman yang ikut tes itu juga belum kolos. Karena bukan hanya tes nateri saja ada psikotes dan pengetahuan umum juga,” ujar pria yang sekarang mengajar di SMKN 12 Surabaya ini.

Sedangkan Nur Fitriyah (34) sejak tahun 2003 telah mengabdi sebagai guru honorer di SMAN 15.

Kemudian di tahun 2010 dilakukan pemberkasan, namun nasibnya tidak langsung beruntung untuk diangkat menjadi guru PNS di kategori satu (K1).

Ia pun menunggu sampai gelombang K2 dan akhirnya di tahun 2015 mendapatkan SK CPNS setelah melewati tes seleksi.

“Waduh rasanya senang sekali setelah 13 tahun menunggu”, tutur Nur, Kamis (3/11/2016).

Kepala Bidang Ketenagaan Dindik Surabaya Yusuf Masruh mengungkapkan pembagian SK PNS guru honorer K2 dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap awal dibagikan kepada 488 guru dari total keseluruhan 868 guru.

Selanjutnya untuk tahap dua hingga tuntas akan dilakukan secepatnya menunggu dari pusat.

“Waktu jadi guru honorer semangat mengajarnya menggebu-gebu, nah ketika sudah jadi PNS jangan sampai kebalikannya,”ungkapnya.

Senada dengan Yusuf, Kepala Dindik Surabaya, Ikhsan mengimbau kepada para guru untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, terutama menarik sejumlah uang untuk pengurusan SK PNS.

Ia pun menegaskan semua pelayanan pendidikan di lingkungan Dindik tidak dipungut biaya alias gratis.

“Himbauan-himbauan tersebut juga terpasang di sudut-sudut kantor Dispendik jauh sebelum gerakan Saber Pungli di mulai, jadi kalau dalam pengurusan apapun selanjutnya ada tarikan langsung laporkan saja,” tegasnya.

Secara normatif Ikhsan menambahkan, tugas seorang PNS bukan seperti zaman dahulu sebagai bos, namun saat ini harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.

Bagi guru mampu memberikan pendidikan yang terbaik untuk para siswa, sedangkan bagi petugas adminstrasi memberikan layanan administrasi sekolah sebaik mungkin kepada sekolah, guru, siswa dan masyarakat.

Berita ini bersumber dari Surya.

0 Response to "488 Guru Surabaya Terima SK PNS"

Post a Comment