Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal mengusulkan sebanyak 486 tenaga honorer di sekolah negeri untuk bisa mendapatkan upah yang layak dari APBD Kota Tegal 2017.

Sahabat pembaca Info CPNS dan Honorer, sudah tahukah anda bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal mengusulkan sebanyak 486 tenaga honorer di sekolah negeri untuk bisa mendapatkan upah yang layak dari APBD Kota Tegal 2017. Yakni, terdiri dari 279 guru honorer, 122 orang tenaga administrasi, dan 85 orang penjaga sekolah yang hingga kini belum mendapatkan kesejahteraan maupun upah yang layak.

Menurut Kepala Disdikbud Kota Tegal, Johardi melalui Kabid Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK), Sudoro, 486 tenaga honorer yang diusulkan tersebut merupakan hasil koordinasi Disdikbud yang diakomodir Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan perhatian dari Pemkot Tegal kepada mereka yang selama ini telah mengabdikan diri di bidang pendidikan. “Honor guru yang diusulkan, mulai Rp 850 ribu-Rp 1 juta, tenaga administrasi sekitar Rp 800 ribu-Rp 850 ribu, dan penjaga sekolah Rp 800 ribu,” katanya, Minggu (7/5).

Dia menjelaskan, untuk honor yang diusulkan terbagi menjadi beberapa rincian, meliputi 11 guru honorer berijazah SLTA diusulkan mendapat upah Rp 850 ribu/bulan, 14 guru berijazah D1-D3 Rp 900 ribu/bulan, dan 254 guru lulusan D4/S1/S2 Rp 1 juta/bulan. Selanjutnya, tenaga administrasi sebanyak 122 orang meliputi 34 orang lulusan SLTA Rp 800 ribu/bulan, D1-D3 50 orang Rp 825 ribu/bulan, D4/S1/S2 sebanyak 38 orang Rp 850 ribu/bulan. Sedangkan, untuk penjaga sekolah sebanyak 85 orang dengan honor Rp 800 ribu/bulan.

Kasi Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK), Tri Yuli S menambahkan, dalam pengajuan usulan upah layak bagi 486 tenaga honorer tersebut rencananya dibayarkan selama 13 bulan. Dengan demikian, total alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk membayar upah honorer mencapai Rp 5.781.100.000. “Meski belum disepakati, setidaknya usulan upah layak juga sudah diupayakan BKPPD sesuai kebutuhan kami,” katanya.

Terkait hal itu, sebelumnya sejumlah anggota Komisi I DPRD mengaku prihatin dengan nasib guru honorer non kategori (K2). Sebab, honor yang mereka terima perbulan masih jauh dari kebutuhan kelayakan hidup. Wakil Ketua Komisi I DPRD, Rachmat Raharjo, sebelumnya mengatakan, jumlah honor yang diterima guru honorer K2, yaitu Rp 25.000/kegiatan dan hanya mendapatkan lima kali kegiatan, sehingga dalam sebulan mereka hanya mendapatkan Rp 125.000. Hal itu dinilai terlalu kecil karena hanya mengacu pada standarisasi uang transport.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi I DPRD, Ahmad Sisdiono. Menurut dia, jumlah guru honorer non K2 di Kota Tegal untuk sekolah negeri sekitar 343 orang dan di instansi yang lain sebanyak 189 orang. Selama ini mereka hanya mendapatkan honor dari jerih payahnya sekitar 300.000/bulan. Jumlah tersebut dinilai sangat tidak layak. Karena itu, perlu adanya peningkatan kesejahteraan, sehingga bisa sebagai menunjang dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.

Berita ini bersumber dari Suara Merdeka.

0 Response to "Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal mengusulkan sebanyak 486 tenaga honorer di sekolah negeri untuk bisa mendapatkan upah yang layak dari APBD Kota Tegal 2017."

Post a Comment