Massa dari honorer kategori dua (K2) meminta pemerintah provinsi Banten memberikan rekomendasi pengangkatan PNS dan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sahabat pembaca info honorer, sudah tahukah anda bahwa massa dari honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah se-kabupaten/kota di Banten melakukan aksi demonstrasi di Pendopo Gubernur. Mereka meminta pemerintah provinsi memberikan rekomendasi pengangkatan PNS dan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ini sekitar 2 ribu orang, tuntutannya agar merekomendasikan ke (pemerintah) pusat agar merevisi UU yang ada di pusat," kata Sutisna perwakilan dari perkumpulan honoren K2 Banten, di Pendopo Gubernur, Jl Syekh Nawawi AL Bantani, Kota Serang, Rabu (25/10/2017).

Sutisna mengatakan, honorer K2 di seluruh provinisi Banten saat ini hanya hidup dari honorarium dan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan. Honor sebesar itu, menurutnya juga turun di tangan para honorer ketika program BOS mulai turun.

Ia menjelaskan, dari perkiraan 12 ribu honorer K2 seluruh Banten, sebagian besar memang dari golongan guru. Namun, ada honorer dari instansi lain yang merasakan kekurangan dalam menerima insentif dan gaji. Apalagi, menurutnya, di Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon, Pandeglang, Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel, standar pembayaran rata-rata masih di bawah upah minimum daerah.

"Kita tidak memegang UMP dan UMR. Harapan kami segera pengangkatan CPNS dan disejahterakan," katanya.

Menanggapi tuntutan, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung menemui massa yang datang di depan pendopo. Gubernur sempat berbicara di depan massa dan menjanjikan mengirim surat rekomendasi sesuai permintaan ke kementerian terkait.

"Kalau diangkat PNS saya tidak sanggup karena bukan kewenangan gubernur. Kalau permintaan saudara rekomendasi nggak ada masalah. Sudah saya tanda tangani," kata Wahidin.

Menurutnya, persoalan pengangkatan PNS adalah kewenangan presiden. Saat ini di Pemprov ada sekitar 320 honorer K2 dan 6 ribu tenaga suka rela yang menuntut hal serupa.

Oleh sebab itu, kepada honorer yang datang dari kabupaten dan kota, Wahidin juga meminta agar massa yang datang mendesak bupati dan wali kota memperjuangkan honorer K2. Apalagi, selama ini tenaga honorer di daerah masih dibayar tidak sesuai dengan standar upah minimun.

"Datang ke bupati masing-masing adukan nasib saudara. Yang menjadi kewenangan provinsi akan kita perhatikan," katanya.

Kepada wartawan, Wahidin mengatakan setelah ini akan medesak pimpinan di kabupaten dan kota ikut memperhatikan honorer K2 di masing-masing daerahnya. 

Berita ini bersumber dari Detik.

0 Response to "Massa dari honorer kategori dua (K2) meminta pemerintah provinsi Banten memberikan rekomendasi pengangkatan PNS dan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)"

Post a Comment