Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa para tenaga honorer lingkup Pemkot Makassar mendapat jaminan pengobatan saat kecelakaan dan uang duka kematian. Bahkan, juga tabungan hari tua yang disiapkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pemasaran Peserta Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar, Raden Harry Agung Cahaya mengatakan, tabungan yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan untuk para honorer itu sebesar Rp150 ribu per bulan.
"Honorer yang terdaftar itu ada 6.000 lebih. Jadi mereka sudah memiliki jaminan kecelakaan, kematian, dan tabungan ketenagakerjaan," ujar Raden seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
Kata Raden, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Makassar, selain untuk ASN dan honorer, juga ada Satgas Kebersihan, serta Ketua RT/RW.
Untuk Ketua RT/RW sendiri jaminan perlindungan untuk kecelakaan dan kematian dengan iuran Rp16.800 per bulan.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan oleh para pekerja. Begitupun bagi para honorer, serta RT/RW.
"Kita beri contoh, bahwa pemerintah kota peduli bagi para pekerjanya. Itu sangat penting dimiliki," katanya.
Berita ini bersumber dari JPNN.
0 Response to "Tabungan Rp 150 Ribu per Bulan untuk Tenaga Honorer"
Post a Comment