Pemeliharaan Ranpur Marder [TNI AD]
Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Laksmanana purn TNI Soemardjono berharap Indonesia mampu melakukan pemeliharaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) 100 persen di dalam negeri.
Untuk mencapai itu, KKIP terus mendorong kerjasama transfer teknologi pemeliharaan dengan produsen alutsista negara lain.
"Kalau nanti menguasai pemeliharaan, undang-undang berikutnya kan ngomong 100 persen pemeliharaan harus dilakukan di dalam negeri. Artinya, seluruh pemeliharaan alutsista wajib di dalam negeri," ujar Soemardjono di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Soemardjono mencontohkan, jika negara membeli Sukhoi, maka pemerintah juga mengincar skema offset dari produsen Sukhoi.
Offset merupakan skema pertahanan yang melibatkan transfer teknologi, produksi bersama komponen, struktur, pemeliharaan, perbaikan, pusat layanan perbaikan alutsista di dalam negeri.
Soemardjono ingin Indonesia terlebih dahulu fokus pada teknologi pemeliharaan. Sebab, teknologi pemeliharaan yang baik akan meningkatkan kesiapan alutsista (readiness level) Indonesia. Alutsista pun tidak akan terbengkalai.
"Itulah yang kita harapkan, bagaimana fokus ke teknologi pemeliharaannya dulu, kalau nanti menguasai pemeliharaan, UU berikutnya ngomong 100 persen pemeliharaan harus dilakukan di dalam negeri," ujarnya.
Soemardjono juga berharap hal itu akan mendorong Indonesia masuk dalam rantai produksi global.
Harapannya, jika suatu produsen alutsista dari suatu negara mendapatkan pesanan dari negara lain, Indonesia bisa diikutkan dalam pembuatan komponen.
"Karena Indonesia jadi bagian dari supply chain. Ekonomi juga terbantukan. Dan itu enggak bisa terbangun kalau kita enggak ikut. Syukur-syukur kita bisa memproduksi," kata dia.
Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Laksmanana purn TNI Soemardjono berharap Indonesia mampu melakukan pemeliharaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) 100 persen di dalam negeri.
Untuk mencapai itu, KKIP terus mendorong kerjasama transfer teknologi pemeliharaan dengan produsen alutsista negara lain.
"Kalau nanti menguasai pemeliharaan, undang-undang berikutnya kan ngomong 100 persen pemeliharaan harus dilakukan di dalam negeri. Artinya, seluruh pemeliharaan alutsista wajib di dalam negeri," ujar Soemardjono di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Soemardjono mencontohkan, jika negara membeli Sukhoi, maka pemerintah juga mengincar skema offset dari produsen Sukhoi.
Offset merupakan skema pertahanan yang melibatkan transfer teknologi, produksi bersama komponen, struktur, pemeliharaan, perbaikan, pusat layanan perbaikan alutsista di dalam negeri.
Soemardjono ingin Indonesia terlebih dahulu fokus pada teknologi pemeliharaan. Sebab, teknologi pemeliharaan yang baik akan meningkatkan kesiapan alutsista (readiness level) Indonesia. Alutsista pun tidak akan terbengkalai.
"Itulah yang kita harapkan, bagaimana fokus ke teknologi pemeliharaannya dulu, kalau nanti menguasai pemeliharaan, UU berikutnya ngomong 100 persen pemeliharaan harus dilakukan di dalam negeri," ujarnya.
Soemardjono juga berharap hal itu akan mendorong Indonesia masuk dalam rantai produksi global.
Harapannya, jika suatu produsen alutsista dari suatu negara mendapatkan pesanan dari negara lain, Indonesia bisa diikutkan dalam pembuatan komponen.
"Karena Indonesia jadi bagian dari supply chain. Ekonomi juga terbantukan. Dan itu enggak bisa terbangun kalau kita enggak ikut. Syukur-syukur kita bisa memproduksi," kata dia.
✈ Kompas
sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/
0 Response to "Indonesia Diharapkan Mampu Kuasai 100 Persen Teknologi Pemeliharaan Alutsista"
Post a Comment