Sahabat pembaca Info Honorer K1, K2 dan non kategori, sudah tahukah anda bahwa masalah usia hingga saat ini masih menjadi kendala pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Menpan-RB Asman Abnur menjelaskan, honorer K2 atau yang sudah berusia 35 tahun ke atas tetap bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Seperti yang sudah disampaikan, jika tidak menjadi pegawai negeri sipil (PNS), honorer K2 yang sudah usia lebih 35 tahun nantinya bisa mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Menjadi PPPK aturannya juga lebih mudah, karena tidak dibatasi umur. Asalkan bisa lolos penerimaan yang tesnya sama dengan penerimaan CPNS pakai sistem CAT (computerized assisted test)," ujar Asman Abnur ketika ditemui di rumah jabatan gubernur Kaltara, beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, Kaltara telah mengusulkan 1.770 formasi untuk penerimaan CPNS 2018 yang berkasnya diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie kepada Menteri Asman usai memberikan pengarahan kepada 423 CPNS hasil seleksi 2017.
Menteri Asman bahkan menyampaikan bakal kembali memberikan prioritas terhadap usulan dari Pemprov Kaltara. Namun, tetap menyesuaikan kebutuhan dan beban kerja.
Berita ini bersumber dari JPNN.
Related Posts :
Kabar Gembira Untuk Pegawai honorer RSUD dr Pirngadi dan guru honorer Kategori Dua (K2) di kota Medan, Sumatera UtaraSahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pegawai honorer RSUD dr Pirngadi dan guru honorer Kategori Dua (K2) di kota Medan, Su… Read More...
Dinas pendidikan kota Palembang menegaskan sekolah menyetop sementara penerimaan guru honorer di tahun 2017 khusus jenjang Sekolah Dasar (SD).Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Dinas pendidikan (Disdik) kota Palembang menegaskan sekolah menyetop sementara peneri… Read More...
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo menegaskan, tenaga honorer guru harus mampu memenuhi lima syarat tervalidasi layak menjadi guru.Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Irman Yasin … Read More...
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka meminta pemerintah memperhatikan nasib para tenaga honorer yang telah selesai masa kontraknya.Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka meminta pemerintah memperhatikan nasib para te… Read More...
Mulai tahun 2017 ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membiayai 16.000 tenaga honorer yang bekerja di SMA dan SMK.Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa mulai tahun 2017 ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membiayai tenaga honorer ya… Read More...
0 Response to "Menpan-RB Asman Abnur soal Honorer K2 Usia Lebih 35 Tahun"
Post a Comment