MenPANRB Asman Abnur : “Kami segera akan mencarikan solusi yang berkeadilan dan sesuai dengan peraturan perundang2an untuk honorer K2 yg tdk lulus seleksi thn 2013.

Sahabat pembaca Info Honorer K1, K2, dan Non Kategori, sudah tahukah anda bahwa rapat dengar pendapat yang pagi tadi dilakukan gabungan Komite 1, Komite 3 dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI bersama Kementerian PAN/RB terkait dengan program kerja dan rencana perubahan UU ASN no. 5/2014 di ruang rapat DPD RI Senayan Jakarta yang langsung dipimpin Menteri Asman Abnur bersama seluruh deputinya berjalan dinamis dengan dihadiri 25 anggota komite dan BAP. Acara RDP dipimpin Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubid dan dipandu oleh Ketua Komite 1 Ahmad Muqqowam.

Andi Surya, Anggota DPD RI Wakil Lampung menyinggung perihal keberadaan 439.956 tenaga honorer K2 yang hingga saat ini masih terkatung-katung nasibnya. Disebutkannya: “Nasib 439-ribuan honorer K2 menjadi tidak jelas ketika KemenpanRb harus menunggu perubahan UU ASN no. 5/2014.

Mereka sudah tidak bisa menunggu karena faktor usia yang mendekati pensiun. Sementara di sisi lain KemenpanRb dapat menerima 6.296 CPNS Guru Garis Depan dari jalur umum pada 2017 yang lalu. Tentu ini menjadi tidak adil dirasakan oleh Honorer K2. Oleh karenanya saya meminta kepada Menteri agar menggunakan kebijakan diskresi mengatadi persoalan inu dengan melibatkan kementerian pendidikan nasional dan Menteri Keuangan untuk menghitung kebutuhan Honorer K2 jika diangkat sebagai PNS”.

Menanggapi hal ini, Asman Abnur memberi penjelasan: “Kami segera akan mencarikan solusi yang berkeadilan dan sesuai dg peraturan perundang2an untuk honorer K2 yg tdk lulus seleksi thn 2013. Karena ini menyangkut anggaran maka kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Kami juga alan melakukan validasi atas data2 honorer K2 ini agar tidak terjadi tumpang tindih dan benar2 mendapat data faktual utk penyelesaian persoalan honorer K2”.

Di tempat yg sama, Ketua Komite 1 Ahmad Muqowam menegaskan: “DPD RI akan mengawal pemerintah cq. KemenPanRb untuk mengambil langkah solusi terhadap honorer K2, dan kami juga akan siap mengawal upaya koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kemendiknas, juga akan meminta Presiden Jokowi dapat menegaskan instruksi penyelesaian honorer K2 yang telah berlarut2 ini”. Tutupnya.

Berita ini bersumber dari Sumatera Post.


0 Response to "MenPANRB Asman Abnur : “Kami segera akan mencarikan solusi yang berkeadilan dan sesuai dengan peraturan perundang2an untuk honorer K2 yg tdk lulus seleksi thn 2013."

Post a Comment