Ratusan Pegawai Honorer di Pangandaran Adukan Nasib ke DPRD

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Belasan perwakilan dari 312 honorer K2 yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pangandaran di Parigi. Kedatangannnya langsung diterima oleh Ketua DPRD, Iwan M Ridwan beserta anggota DPRD lainnya, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM, Muhlis serta Asisten III Setda Pangandaran, Suheryana di ruang rapat Badan Musyawarah.

Perwakilan Honorer K2 yang terdiri dari para pengurus Forum Honorer Indonesia (FHI) Pangandaran itu datang untuk menyampaikan aspirasi. Khususnya terkait keluhan puluhan tahun bertugas belum ada kepastian atas statusnya dari pemerintah.

Menurut Ketua FHI Pangandaran, Selamet Sepiyadi, kedatangannnya ke DPRD dalam rangka memperjuangkan regulasi dan kebijakan-kebijakan yang ada di Pemkab Pangandaran.

"Kami menuntut adanya kejelasan hukum lalu meminta kenaikan kesejahteraan. Itu saja," ungkap Selamet.

Menurut Selamet, saat ini pemerintah daerah telah memberikan insentif sebesar 300 ribu perbulan kepada para Honorer K2 yang bertugas di pendidikan dan 400 ribu yang bertugas di kesehatan. Terkait besaran yang diminta untuk kenaikan kesejahteraan, dirinya tidak mengukur berapa besarannya. Itu tergantung kemampuan dari pemerintah.

Menurut Selamet, untuk jumlah Honorer K2 yang ada di Kabupaten Pangandaran berjumlah 312 orang. Itu tersebar di beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Pertanian, Kehutanan dan mayoritas terbanyak ada di Dinas Pendidikan.

"Kami berpikir, kalau dibandingkan antara Sukwan yang baru dua tahun mengajar dengan kami yang sudah puluhan tahun disamakan untuk besaran insentifnya, saya kira itu tidak adil," ucap Teti Ferawati Bendahara FHI Kab Pangandaran menambahkan.

Pihaknya pun mengungkapkan, kedatangannya ke DPRD mendapat tanggapan yang positif. DPRD menjanjikan akan membahas bersama pihak eksekutif terkait harapan para honorer K2 tersebut.

"Alhamdulillah DPRD dan Pemda Pangandaran sangat merespons aspirasi kami. Terutama untuk Honorer K2, yang mayoritas ada di Dinas Pendidikan dengan jumlah ada 207 orang. Sisanya ada di Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kesehatan," ujar Teti. Dia menambahkan, yang terpenting dari pertemuan itu, ada semacam bentuk pengakuan dari pemerintah terhadap para Honorer K2.

"Pasalnya berdasarkan informasi dari Kementerian Aparatur Sipil Negara, untuk Honorer K2 itu sudah dihilangkan, karena Honorer K2 sudah diangkat semua. Hanya saja kami yang 312 tidak terhitung sehingga tidak diangkat menjadi PNS," katanya.

Dua poin utama

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan mengatakan, pertemuannya dengan para Honorer K2 membahas dua hal utama. Pertama, para honorer mempertanyakan status. Pasalnya, mereka sudah bekerja menjadi honorer sebelum tahun 2004. Dan tahun 2005, pemerintah telah mengeluarkan regulasi dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005. Di pasal 8 aturan tersebut dinyakatakan adanya larangan untuk mengangkat lagi tenaga honorer.

"Adapun pada Peraturan Pemerintah itu mengatur tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS. Tetapi kenyataannya bagi Honorer K2 belum diangkat semua, sedangkan di Pangandaran ada 312 orang lagi," ungkapnya.

Kedatangan para Honorer K2 ini, menurut Iwan tidak untuk diangkat jadi PNS. Hanya saya mereka menyampaikan telah bertugas sebelum tahun 2004 namun bernasib jelek, karena tidak terangkat menjadi PNS.

"Jadi kedatangan mereka yang pertama ingin ada pengakuan secara hukum dan ada keinginan sedikit bahwa insentif tambahan dari sukwan yang baru. Karena mereka mengaku sudah puluhan tahun bertugas di Pangandaran," katanya.

Jadi kesimpulan pada pertemuan antara para Honorer K2 dengan DPRD dan Pemkab Pangandaran kata Iwan adalah regulasi dan ketentuan dan kepastian hukum terhadap mereka juga harus ada. Hanya saja jangan mengeluarkan keputusan atau pun payung hukum apapun yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

"Maka kami menginginkan kepada pemerintah daerah yang diwakili oleh Asisten III dan Kepala Badan Kepegawaian untuk mencari formulasi yang paling tepat untuk para Honorer K2. Minimal mereka memiliki npengakuan status," ujarnya.

Lalu badan Anggaran DPRD pun menurut Iwan sudah sepakat bahwa kalau memungkinkan kemampuan keuangan daerah, akan memberikan perhatian khusus kepada para Honorer K2, minimal penghasilannya tidak disamakan dengan sukwan yang baru masuk kerja.

"Dan kami akan melakukan rapat bersama TAPD Pemkab Pangandaran. Dan Pak Bupati pun sudah membahas soal Honorer K2," ucapnya.

Sedangkan untuk besaran berdasarkan UMK sebesar 1,3 juta bagi para Honorer K2, Iwan mengaku berat, karena kemampuan anggaran Pemkab Pangandaran masih fokus terhadap pembangunan RSUD.

Berita ini bersumber dari Pikiran Rakyat.

0 Response to "Ratusan Pegawai Honorer di Pangandaran Adukan Nasib ke DPRD"

Post a Comment