Kemlu RI telah menyerahkan tiga WNI yang dibebaskan dari penyanderaan oleh Abu Sayyaf di Filipina Selatan, kepada keluarga masing-masing pada hari ini. [Foto/Kemlu RI] ☆
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) telah menyerahkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan dari penyanderaan oleh Abu Sayyaf di Filipina Selatan, kepada keluarga masing-masing, Rabu (19/9). Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar, serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan Kemlu RI yang diterima Sindonews pada Rabu (19/9), acara penyerahan berlangsung di Gedung Kementerian Luar Negeri, yang dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir, dan disaksikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang.
Fachir menyampaikan, pembebasan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama unsur terkait Pemerintah Indonesia yang didukung Pemerintah Filipina.
"Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit. Tapi, dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan, serta dukungan Pemerintah Filipina, alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka," ucap Fachir.
Sementara itu, Sinyo menyatakan dia mendapat permintaan langsung dari Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi untuk menggunakan segala cara untuk membebaskan ketiga WNI itu. "Menlu meminta saya untuk mengupayakan pembebasan tiga WNI tanpa ada satu korbanpun", ujar Sinyo.
Ketiga WNI ini adalah nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia. Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak, Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017 lalu.
Ketiga WNI dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan, pada tanggal 15 September 2018. Sebelum dipulangkan ke tanah air, ketiga WNI menjalani pemeriksaan kesehatan di pangkalan militer Filipina di Zamboanga serta pemulihan psikologis.
Sejak tahun 2016, sebanyak 34 WNI diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan, 13 WNI diantaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah.
Dengan dibebaskannya tiga WNI tersebut, seluruh WNI yang diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan sebelum tahun 2018 sudah berhasil dibebaskan.
Seperti diketahui, dua WNI lainnya baru saja kembali diculik pada tanggal 11 September 2018 lalu. Pemerintah akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang disandera dan pada saat yang sama akan memperkuat kerjasama dengan Malaysia dan Filipina guna mencegah jatuhnya korban baru. (esn)
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) telah menyerahkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan dari penyanderaan oleh Abu Sayyaf di Filipina Selatan, kepada keluarga masing-masing, Rabu (19/9). Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar, serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan Kemlu RI yang diterima Sindonews pada Rabu (19/9), acara penyerahan berlangsung di Gedung Kementerian Luar Negeri, yang dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir, dan disaksikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang.
Fachir menyampaikan, pembebasan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama unsur terkait Pemerintah Indonesia yang didukung Pemerintah Filipina.
"Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit. Tapi, dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan, serta dukungan Pemerintah Filipina, alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka," ucap Fachir.
Sementara itu, Sinyo menyatakan dia mendapat permintaan langsung dari Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi untuk menggunakan segala cara untuk membebaskan ketiga WNI itu. "Menlu meminta saya untuk mengupayakan pembebasan tiga WNI tanpa ada satu korbanpun", ujar Sinyo.
Ketiga WNI ini adalah nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia. Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak, Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017 lalu.
Ketiga WNI dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan, pada tanggal 15 September 2018. Sebelum dipulangkan ke tanah air, ketiga WNI menjalani pemeriksaan kesehatan di pangkalan militer Filipina di Zamboanga serta pemulihan psikologis.
Sejak tahun 2016, sebanyak 34 WNI diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan, 13 WNI diantaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah.
Dengan dibebaskannya tiga WNI tersebut, seluruh WNI yang diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan sebelum tahun 2018 sudah berhasil dibebaskan.
Seperti diketahui, dua WNI lainnya baru saja kembali diculik pada tanggal 11 September 2018 lalu. Pemerintah akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang disandera dan pada saat yang sama akan memperkuat kerjasama dengan Malaysia dan Filipina guna mencegah jatuhnya korban baru. (esn)
sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/
0 Response to "Kemlu Serahkan 3 WNI yang Diculik di Filipina ke Keluarga"
Post a Comment