Kader PKPNU Membeli Lima Pesawat N219

Dengan harga 80 Miliar perunitN219 PTDI

Kader Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) membeli lima pesawat N219 yang diproduksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman pembelian pesawat yang bakal dinamai NU219 itu, Tim Instruktur Nasional PKPNU KH Abdul Munim DZ, KH Adnan Anwar, KH Khariri Makmun, KH Abdul Rosyid, Profesor Atik Bintoro, dan Aang Amrullah.

"Pembelian pesawat N219 akan memperkuat sinergi antarkader NU dan memperluas jejaring NU dalam rangka konsolidasi nasional menuju satu abad Nahdlatul Ulama," kata Instruktur Nasional PKPNU KH Adnan Anwar dikutip dari siaran pers.

Koordinator Nasional PKPNU KH Munim DZ menambahkan, PKPNU sangat mengapresiasi pesawat N219 karena pesawat tersebut dikerjakan seratus persen oleh anak bangsa sendiri dengan komponen yang diproduksi di dalam negeri.

Ia berharap pembelian pesawat NU219 oleh kader PKPNU akan menandai kebangkitan industri pesawat terbang nasional.

Rencananya, lima pesawat terbang itu digunakan untuk logistik kargo dan misi kemanusiaan.

Kepala Program N219 Palmana Banandhi menjelaskan bahwa pesawat ini merupakan hasil karya anak bangsa yang dipasarkan untuk pasar nasional dan global dengan harga per unit 6,8 juta dolar AS atau setara Rp 80 miliar.

Keunggulan pesawat ini dapat difungsikan untuk mengangkut penumpang sipil, angkutan militer, angkutan barang atau kargo, evakuasi medis, hingga bantuan saat bencana alam.

"Pesawat N219 mendapatkan type certificate untuk kelaikan udara setelah melakukan penerbangan selama 340 jam," ujarnya.

Pesawat N219 bisa terbang dengan kecepatan maksimum 210 knot dan kecepatan terendah hingga 59 knot. Dengan kemampuan itu, pesawat N219 dapat bergerak dengan fleksibel saat melalui wilayah tebing dan pegunungan, karena dapat terbang dengan kecepatan cukup rendah tapi terkendali.
 

  🛩 antara  


sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/

0 Response to "Kader PKPNU Membeli Lima Pesawat N219"

Post a Comment