1 WNI Asal Papua dan 2 WN Filipina Ditangkap Di Filipina

 Bawa 2 Koper Senjata saat Melintas di Pos Penjagaan Terpadu PNP2 koper senjata api di sita polisi Filipina

Seorang warga Indonesia ditangkap polisi Filipina membawa senjata api ilegal saat melintas di Pos penjagaan PNP Filipina Selatan, Sabtu, 7 Januari 2023.

Informasi yang beredar terkait penangkapan 1 WNI asal Papua Anton Gobay (29) dan 2 WN Filipina yaitu Michael Tino (25 thn) dan Jimmy Desales Abolde (53 thn) oleh kepolisian Filipina karena membawa senjata api ilegal berkekuatan tinggi di Barangay Nalus, Kabupaten Kiamba Sarangani, Filipina Selatan.

Ketiganya ditangkap saat sedang berusaha melintasi pos penjagaan terpadu PNP dengan menaiki tricyle (sejenis becak) oleh personel 1204th Mobile Company, Regional Mobile Force Battalion (MC, RMFB).

Dari 2 buah koper atau tas troli yang diperiksa ditemukan 10 pucuk senapan api laras panjang tipe Colt AR-15 kaliber 9mm PARA (5 buah di masing-masing koper); 20 buah magasin; dan 10 buah detachable riffle butt yang dipegang oleh Anton Gobay (WNI) dan Michael Tino (WN Filipina).

Ketika ditanya mengenai kelengkapan dokumen pendukung berupa surat kepemilikan senjata api tersebut dan dokumen lainnya tidak dapat menunjukkan.

Ketiganya lalu dibawa ke Kantor Polisi Kiamba untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.

Saat ini kasus tersebut dalam monitoring KBRI Manila dan KJRI Davao untuk dilakukan pendalaman tentang dugaan keterkaitannya dengan aktivitas kelompok Papua Merdeka.

Kapolri pun sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat. Jika tidak ada kendala cuaca tampaknya kasus ini akan segera selesai.dikutip dari pemberitaan Editornews 9 Januari 2023.***

  💂 Pikiran Rakyat  


sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/

0 Response to "1 WNI Asal Papua dan 2 WN Filipina Ditangkap Di Filipina"

Post a Comment