Meningkatkan kapasitas dan transfer teknologi pertahanan
Foto bersama usai Komisi I DPR RI mengesahkan dan membentuk Panitia Kerja (Panja) 5 RUU Ratifikasi Bidang Pertahanan Indonesia di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2024). (Runi/vel) ★
Komisi I DPR RI mengesahkan dan membentuk Panitia Kerja (Panja) 5 RUU Ratifikasi Bidang Pertahanan Indonesia. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta persetujuan kepada Anggota Komisi I DPR RI yang hadir maupun pemerintah yang terdiri dari Menlu Retno Marsudi, dan Wamenhan Muhammad Herindra.
“Apakah dapat disetujui? Pemerintah?" ujar Riefky terkait pengesahan RUU Ratifikasi, pertanyaan tersebut kemudian direspon dengan jawaban setuju dari anggota Komisi I maupun pemerintah yang hadir, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2024).
Kelima RUU ratifikasi bidang pertahanan yang disahkan dan akan dibentuk Panja tersebut terdiri dari RUU Ratifikasi RI dengan India, RUU Ratifikasi RI dengan Prancis, RUU Ratifikasi RI dengan Kamboja, RUU Ratifikasi RI dengan Brasil, dan RUU Ratifikasi RI dengan UEA.
Dalam rapat itu, disampaikan pula pandangan mini fraksi. Sembilan fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan setuju untuk dibentuknya panitia kerja terhadap pembahasan RUU tersebut. Teuku Riefky pun menanyakan kembali terkait kesepakatan pembahasan DIM RUU dan DIM penjelasan terkait 5 RUU Kerja sama bidang pertahanan tersebut dan meminta masing-masing fraksi dan pemerintah untuk menugaskan perwakilannya dalam Panja RUU itu.
"Selanjutnya kita telah menyelesaikan rangkaian rapat dan juga mendengarkan juga tanggapan dari sembilan fraksi termasuk kesepakatan untuk DIM RUU dan DIM penjelasan yang ditugaskan kepada Panja untuk selanjutnya, kemudian masing-masing Komisi I DPR dan pemerintah akan membentuk panja dan memberikan nama-nama anggota panja kepada kami," ujar Teuku Riefky.
Menanggapi keputusan tersebut, Menlu Retno mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih dan persetujuannya atas inisiatif pembentukan panja. Dirinya pun memohon dukungan agar pembahasan ini dapat berjalan lancar hingga tahapan pengambilan keputusan dalam pembahasan tingkat 2 dan rapat paripurna DPR.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan persetujuan pembentukan panjang untuk menyelesaikan pembahasan 5 Dim RUU dan penjelasan RUU pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dengan India, Prancis, Persatuan Emirat Arab, kamboja dan Brazil. Kami juga sampaikan apresiasi atas persetujuan fraksi untuk melanjutkan pembahasan naskah RUU ini,” ungkap Retno.
Sebelumnya, Menlu Retno mengungkapkan bahwa kelima RUU ini penting bagi penguatan kerja sama Indonesia dengan negara-negara tersebut dalam bidang pertahanan. Di antaranya untuk meningkatkan kapasitas pertahanan dan transfer teknologi pertahanan. (hal/rdn)
Foto bersama usai Komisi I DPR RI mengesahkan dan membentuk Panitia Kerja (Panja) 5 RUU Ratifikasi Bidang Pertahanan Indonesia di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2024). (Runi/vel) ★
Komisi I DPR RI mengesahkan dan membentuk Panitia Kerja (Panja) 5 RUU Ratifikasi Bidang Pertahanan Indonesia. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta persetujuan kepada Anggota Komisi I DPR RI yang hadir maupun pemerintah yang terdiri dari Menlu Retno Marsudi, dan Wamenhan Muhammad Herindra.
“Apakah dapat disetujui? Pemerintah?" ujar Riefky terkait pengesahan RUU Ratifikasi, pertanyaan tersebut kemudian direspon dengan jawaban setuju dari anggota Komisi I maupun pemerintah yang hadir, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2024).
Kelima RUU ratifikasi bidang pertahanan yang disahkan dan akan dibentuk Panja tersebut terdiri dari RUU Ratifikasi RI dengan India, RUU Ratifikasi RI dengan Prancis, RUU Ratifikasi RI dengan Kamboja, RUU Ratifikasi RI dengan Brasil, dan RUU Ratifikasi RI dengan UEA.
Dalam rapat itu, disampaikan pula pandangan mini fraksi. Sembilan fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan setuju untuk dibentuknya panitia kerja terhadap pembahasan RUU tersebut. Teuku Riefky pun menanyakan kembali terkait kesepakatan pembahasan DIM RUU dan DIM penjelasan terkait 5 RUU Kerja sama bidang pertahanan tersebut dan meminta masing-masing fraksi dan pemerintah untuk menugaskan perwakilannya dalam Panja RUU itu.
"Selanjutnya kita telah menyelesaikan rangkaian rapat dan juga mendengarkan juga tanggapan dari sembilan fraksi termasuk kesepakatan untuk DIM RUU dan DIM penjelasan yang ditugaskan kepada Panja untuk selanjutnya, kemudian masing-masing Komisi I DPR dan pemerintah akan membentuk panja dan memberikan nama-nama anggota panja kepada kami," ujar Teuku Riefky.
Menanggapi keputusan tersebut, Menlu Retno mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih dan persetujuannya atas inisiatif pembentukan panja. Dirinya pun memohon dukungan agar pembahasan ini dapat berjalan lancar hingga tahapan pengambilan keputusan dalam pembahasan tingkat 2 dan rapat paripurna DPR.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan persetujuan pembentukan panjang untuk menyelesaikan pembahasan 5 Dim RUU dan penjelasan RUU pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dengan India, Prancis, Persatuan Emirat Arab, kamboja dan Brazil. Kami juga sampaikan apresiasi atas persetujuan fraksi untuk melanjutkan pembahasan naskah RUU ini,” ungkap Retno.
Sebelumnya, Menlu Retno mengungkapkan bahwa kelima RUU ini penting bagi penguatan kerja sama Indonesia dengan negara-negara tersebut dalam bidang pertahanan. Di antaranya untuk meningkatkan kapasitas pertahanan dan transfer teknologi pertahanan. (hal/rdn)
★ DPR
sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/
0 Response to "Komisi I DPR RI Sahkan dan Bentuk Panja 5 RUU Ratifikasi Pertahanan"
Post a Comment