Indonesia Belum Punya Coast Guard yang Nyata

 Perlu UU Keamanan Laut KN 321 Bakamla

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Irvansyah menilai Indonesia belum memiliki coast guard atau penjaga laut yang nyata, meski Bakamla memiliki tugas sebagai coast guard.

Menurutnya, fungsi Bakamla sebagai coast guard belum ideal karena kekurangan sumber daya hingga kapal.

"Indonesia belum memiliki coast guard yang secara nyata. Walaupun pada implementasinya saat ini Bakamla mengemban tugas dan menjadi representasi coast guard bagi Indonesia di dunia internasional," kata Irvansyah dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Menurut Irvansyah, Indonesia harus memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur keamanan laut untuk mewujudkan sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, dan inklusif.

Ia menilai, UU Keamanan Laut akan berpengaruh pada kemampuan negara untuk memanfaatkan sumber daya alam serta potensi kemaritiman lain yang berdampak pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, bahkan pada keamanan nasional.

Terlebih, lanjutnya, jika merujuk pada hasil kajian sinkronisasi regulasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), perlu adanya perbaikan tata kelola keamanan laut, walaupun telah disahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022.

"Namun untuk mewujudkan sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif, Indonesia perlu regulasi yang kuat tentang keamanan laut," ucap Irvansyah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Indonesia harus memiliki coast guard yang nyata, yakni yang dapat menjalankan tugas dan fungsi coast guard universal secara utuh, konkret, dan komprehensif.

Bakamla, lanjutnya, perlu diperkuat sebagai Indonesia Coast Guard, sehingga menjadi instansi responsif dan inklusif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah hukum perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

"Kita harus segera membentuk Undang-Undang Keamanan Laut sehingga sistem keamanan laut menjadi komprehensif, adaptif, dan inklusif. Kedua, usulan pembentukan Indonesia Coast Guard, dan terakhir adanya perkuatan sumber daya di Bakamla itu sendiri," tandas dia.

 Kurang Personel dan Kapal
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Irvansyah mengaku lembaganya belum bisa menjadi coast guard atau penjaga pantai yang ideal.

Sebab, Bakamla masih kurang personel hingga kapal.

Ia mengungkapkan, personel Bakamla saat ini hanya sekitar 1.300 orang yang tersebar di pusat dan daerah.

Padahal, Bakamla merupakan koordinator pelaksana patroli bersama.

Badan ini pun seharusnya menjadi representasi Indonesian Coast Guard dalam kegiatan internasional.

"(Bakamla) masih belum dapat melaksanakan kinerja yang optimal dikarenakan adanya keterbatasan sumber daya. Dan personel Bakamla saat ini masih 1.300-an orang yang tersebar baik di pusat, di daerah, maupun di kapal," kata Irvansyah, dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia mengungkapkan, personel itu tersebar di sejumlah kantor zona dan pangkalan armada.

Dia bilang, Bakamla memiliki 3 kantor zona dan 3 pangkalan armada yang berlokasi di Batam, Manado, dan Ambon.

Selain itu, Bakamla memiliki 3 stasiun bumi dan 14 stasiun pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara terkait kapal, Bakamla hanya memiliki 1 kapal berukuran 110 meter, 3 kapal sepanjang 80 meter, dan 3 kapal sepanjang 48 meter.

Selain itu, terdapat 8 catamaran hingga 14 rig.

"Namun, hal tersebut belum dikatakan ideal untuk menjadi coast guard," ujar dia.

Tak hanya itu, lanjut Irvansyah, anggaran Bakamla untuk pengadaan juga belum ideal.

Pada tahun 2024, misal dia, anggaran yang diakomodir baru mencapai 10 persen dari anggaran ideal lembaga tersebut.

Begitu pun pada tahun 2025, anggaran Bakamla RI mencapai Rp 729 miliar dari sebelumnya efisiensi sebesar Rp 1,08 triliun.

"Hal ini menyebabkan keterbatasan sumber daya Bakamla. Adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja menyebabkan turunnya anggaran penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, dan wilayah yurisdiksi Indonesia yang diampu oleh Bakamla RI," ujar dia.


  💂 Kompas  


sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/

Related Posts :

0 Response to "Indonesia Belum Punya Coast Guard yang Nyata"

Post a Comment