Anggaran Pertahanan 2026 Naik ke Rp 337 T

  Industri Dalam Negeri Jadi Fokus Kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi (Navi Miltari Italiane)

Anggaran pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 naik signifikan menjadi sekitar Rp 337 triliun. Besaran ini menempatkan belanja pertahanan sebagai salah satu pos terbesar dalam postur fiskal tahun depan.

Pengamat geopolitik dari Human Studies Institute, Rasminto, menilai kenaikan anggaran tersebut menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam membangun industri pertahanan dalam negeri. Menurut dia, tanpa kebijakan penyerapan anggaran yang jelas, belanja pertahanan berpotensi kembali didominasi impor.

"APBN 2026 bisa menjadi momentum penguatan industri pertahanan nasional, atau sebaliknya, sekadar menjadi etalase belanja alutsista luar negeri dengan label modernisasi," kata Rasminto.

Dalam dokumen kebijakan fiskal, anggaran pertahanan 2026 diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan organisasi dan personel TNI, serta peningkatan kesiapan pertahanan nasional. Namun, Rasminto menilai modernisasi kerap dimaknai sebagai pembelian platform impor, bukan penguatan kapasitas industri nasional.

Secara nominal, anggaran pertahanan 2026 menempati posisi kedua terbesar dalam APBN. Meski begitu, proporsinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah 1 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan bertahap hingga kisaran 1-1,5 persen PDB dalam jangka menengah.

"Masalahnya bukan sekadar rasio terhadap PDB. Yang lebih krusial adalah struktur belanja. Apakah uang itu memperkuat ekosistem industri nasional, atau justru memperdalam ketergantungan pada pemasok luar negeri," ujar Rasminto.

KRI BPD 322, FMP pertama produksi PAL Indonesia kerjasama Babcock (PAL)

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mengamanatkan pemenuhan kebutuhan alutsista melalui produksi dalam negeri, dengan impor sebagai opsi terakhir. Namun dalam praktiknya, skema pengadaan strategis bernilai besar dinilai masih minim keterikatan pada transfer teknologi, offset industri, maupun kewajiban produksi lokal.

Di sisi BUMN, pemerintah membentuk holding industri pertahanan DEFEND ID pada April 2022 yang membawahi PT Len Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana. Holding ini ditujukan untuk mengonsolidasikan kemampuan produksi dan meningkatkan daya saing industri pertahanan nasional.

Sejumlah kontrak modernisasi telah diberikan kepada anggota holding tersebut, seperti modernisasi pesawat C-130 Hercules oleh PT Dirgantara Indonesia serta modernisasi kapal perang TNI AL oleh PT PAL Indonesia dengan nilai sekitar US$ 1,1 miliar. Kontrak-kontrak ini kerap disebut sebagai bentuk keberpihakan pada industri dalam negeri.

Namun, Rasminto menilai kontrak tersebut masih bersifat terbatas. "Tanpa kepastian order jangka panjang dan keberanian mengunci belanja dalam negeri, industri pertahanan tetap berada dalam posisi reaktif, bukan strategis," katanya.

Di luar BUMN, keterlibatan badan usaha milik swasta (BUMS) pertahanan mulai meningkat. PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia telah mengantongi lisensi Kementerian Pertahanan dan memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis.

Selain itu, PT Republik Defensindo juga terlibat dalam produksi kendaraan militer serta pengembangan fasilitas produksi amunisi bersama BUMN pertahanan. Keterlibatan sektor swasta dinilai memperluas basis industri pertahanan nasional.

Rafale C T-0318 pesanan Indonesia sedang di ujiterbang, diperkirakan akan tiba pertengahan tahun 2026. (@Swiderek M)

Meski demikian, arah kebijakan pengadaan strategis dinilai masih menjadi tanda tanya. Rencana pengadaan 42 unit jet tempur Rafale, wacana akuisisi kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi, serta modernisasi alutsista laut dan udara berpotensi menyerap anggaran besar jika tidak disertai kewajiban offset dan alih teknologi.

"Setiap pengadaan strategis seharusnya menjadi instrumen industrialisasi, bukan sekadar transaksi jual beli. Tanpa itu, APBN hanya menjadi pembiayaan industri pertahanan negara lain," kata Rasminto.

Ia mengakui kemandirian penuh dalam teknologi pertahanan tingkat tinggi belum dapat dicapai dalam jangka pendek. Namun ketergantungan permanen juga dinilai bukan pilihan.

"Yang dibutuhkan adalah peta jalan yang disiplin: impor hanya untuk menutup celah teknologi, sambil secara sistematis membangun kapasitas produksi dalam negeri," ujarnya.

Selain struktur belanja, Rasminto juga menyoroti terbatasnya dukungan pembiayaan jangka panjang bagi industri pertahanan nasional. Menurut dia, akses terhadap perbankan nasional masih terkendala tingginya persepsi risiko dan panjangnya siklus produksi.

"Tanpa dukungan pembiayaan nasional yang kuat, industri pertahanan akan terus bergantung pada negara atau pembiayaan asing. Ini bertentangan dengan tujuan kemandirian," katanya.

Dengan lonjakan anggaran pertahanan pada 2026, pemerintah dinilai berada pada persimpangan kebijakan. Pilihan belanja akan menentukan apakah APBN menjadi alat penguatan industri pertahanan nasional atau kembali terserap pada belanja impor berskala besar. (fdl/fdl)

  👷 
detik  


sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/

0 Response to "Anggaran Pertahanan 2026 Naik ke Rp 337 T"

Post a Comment