Ade Armando |
Pernyataannya tersebut tertuang dalam sebuah makalah yang terposting di madinaonline.id pada 11 April 2016 lalu. Ade menyatakan dengan gamblang bahwa Al Quran jelas bukan Kitab Hukum.
Argumen yang Ade gunakan dalam hal ini adalah, karena tak ada satupun ayat dalam Al Quran yang menyatakan bahwa Al Quran adalah kitab hukum yang isinya harus dipatuhi di seluruh dunia di sepanjang masa. Ade juga menulis bahwa Nabi Muhammad tidak pernah mengatakan untuk mematuhi hukum Al Quran.
"Tidak ada satupun ayat dalam Al-Quran yang menyatakan bahwa kitab itu adalah kitab hukum yang isinya harus dipatuhi di seluruh dunia di sepanjang masa. Nabi Muhammad juga tidak pernah mengatakan begitu. Yang kemudian mengembangkan apa yang kita kenal sebagai hukum Islam dengan menggunakan ayat-ayat Al-Quran beserta Sunnah dan Hadits adalah kumpulan ulama yang hidup beratus tahun yang lalu."
"Al-Quran itu jelas bukan kitab hukum. Kalau Tuhan mau menurunkannya sebagai kitab hukum, saya rasa bentuknya tidak seperti Al-Quran yang kita kenal sekarang. Kalau Al-Quran ini kitab hukum, logisnya Al-Quran ditulis sebagaimana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," tulisnya dalam makalah.
Ade dikenal sebagai tokoh JIL yang gemar mengkritik agama Islam dan bahkan sampai melecehkan prinsip-prinsip Islam. Seperti pernyataannya bahwa beberapa hadits Nabi saw itu menggelikan dan bahkan melecehkan ilmu pengetahuan. (Baca: Ade Armando: Hadits Nabi Muhammad Telah Melecehkan Ilmu Pengetahuan) (Baca juga: Ade Armando: Sunnah Nabi itu Menggelikan, Diksriminatif & Mendorong Tindak Kekerasan) (nisyi/jurnalmuslim.com)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Ade Armando: Kalau Al Quran itu Kitab Hukum, Harusnya Ditulis Seperti UUD KUHP"
Post a Comment