Gemar Menistakan Agama Islam, Ade Armando Diperiksa Polda Metrojaya

Ade Armando
Jurnalmuslim.com - Akhirnya Ade Armando kena batunya, selama ini Ade dianggap sebagai salah satu pengikut aliran Jaringan Islam Liberal dan sering menuliskan postingan terkait dengan penghinaan terhadap agama Islam, harus menjadi terperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Ade Armando yang juga Dosen Universitas Indonesia ini sering menuliskan menggugat soal isi Al-Quran dan juga hadist, bahkan dengan beraninya Ade Armando juga mengatakan jika Al-Quran dan Sunnah adalah biang

Rupanya Ade Armando, ditengarai ketakutan atas laporan yang dilakukan oleh Johan Khan, Karyawan  CT Corp. Terbukti dengan Ade langsung menulis curhatannya soal pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, di akun facebooknya.

“Secara tidak langsung dia memberitahukan kepada teman dan pendukung liberalisme agar mau ikut memberikan dukungan secara nyata, agar menggunakan kekuatan kelompok liberal supaya dia tidak ditahan,” ujar Yakub A. Arupalakka.

Walaupun dia mengatakan akan memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya, namun menurut Yakub, tulisan ini juga sebagai pengumuman kepada para pendukung sesama mereka, agar segera menggalang konsolidasi untuk membantunya.

Ketakutan Ade terbaca ketika dia menganggap jika panggilan yang harus dia jalankan pada, Kamis (23/6) besok pukul 10.00 wib, tidak melanggar masalah hukum apapun.

Ade Armando dikenakan pelanggaran Pasal 28 (2) UU ITE tentang penyebaran kebencian atau permusuhan atas dasar Suku, Agama, Ras dan Adat (SARA) atau Pasal 156A KUHP

Berikut Tulisan Ade Armando melaluo akunnya ;

“SAYA DIPANGGIL POLDA METRO JAYA ATAS DASAR GUGATAN MENISTAKAN AGAMA

Saya diminta datang ke Polda Metro Jaya, Kamis 23 Juni pukul 10.00, sebagai saksi berkaitan dengan tuduhan bahwa saya melakukan penistaan terhadap agama melalui media elektronik.

Yang melaporkan saya adalah Johan Khan (karyawan CT Corp) pada 23 Mei 2015. Ia menganggap saya menista agama karena dalam status FB saya (20 Mei 2015) saya menulis: “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …”

Status itu saya tulis sebagai dukungan saya terhadap gagasan Menteri Agama menyelenggarakan festival baca AlQuran dengan langgam Nusantara. Menurut saya, gaya membaca AlQuran dengan gaya Arab bukan gaya yang paling benar. Allah itu Tuhan semua bangsa. Bukan hanya Tuhan orang Arab. Arab bukan kaum yang paling Islam. Allah adalah sang Pencipta yang Maha Pengasih dan Penyayang, sehingga tidak masuk akal bila Dia mengharuskan menusia membaca Al Quran dengan gaya Arab.

Nah, entah bagaimana, Johan Khan dan para haters saya DI MEDIA SOSIAL kemudian menuduh bahwa saya ‘menyamakan Tuhan dengan manusia’. Saya jelas-jelas bilang, “Tuhan bukan orang Arab”. Kok kesimpulannya saya menyamakan Tuhan dengan manusia?

Pasal yang digunakan adalah pasal 28(2) UU ITE atau pasal 156A KUHP. Ini makin membingungkan. Pasal 28(2) UU ITE bicara tentang penyebaran kebencian atau permusuhan atas dasar SARA. Lhok, kok SARA?

Tapi terlepas dari kebingungan ini, saya tentu akan datang ke Polda Jaya. Saya percaya saya menyampaikan kebenaran dan itu adalah kewajiban saya sebagai seorang yang beriman. Manusia berusaha, Allah yang akan menentukan.” (Jall)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Gemar Menistakan Agama Islam, Ade Armando Diperiksa Polda Metrojaya"

Post a Comment