Abbas Shuman, nomor dua dari kanan |
Abbas menilai pemain akan terus menatap layar ponsel, sehingga efeknya sama seperti orang kecanduan minuman keras. Dia pun mengusulkan supaya Pokemon Go dilarang oleh pemerintah Mesir.
"Permainan ini membuat orang linglung di jalanan, tidak awas pada lingkungan sekitar pandangan terpaku pada layar ponsel," kata Abbas seperti dilansir Tabloid Mirror, Jumat (15/7).
Selain itu, permainan Pokemon Go dianggap menyita waktu pengguna secara berlebihan. Sehingga waktu beribadah bakal berkurang. "Bisa saja orang jadi meninggalkan kewajiban serta tidak serius bekerja, alih-alih mereka memburu pokemon," kata Abbas.
Pokemon Go belum resmi dirilis di Mesir. Namun ribuan netizen Negeri Piramida dilaporkan mengunduh game itu secara ilegal lewat format APK untuk perangkat android.
Fatwa keras terhadap Pokemon bukan kali ini saja muncul di Mesir. Pada 2001, Mufti Besar Mesir, Nasir Fareed, sudah mengkritik tayangan kartun Pokemon. Dia menuding animasi buatan Jepang itu mempromosikan pandangan Charles Darwin mengenai evolusi yang bertentangan dari doktrin Islam.
Pemerintah Mesir rupanya mendengar keluhan para ulama. Jajaran intelijen kini sedang dikerahkan untuk meneliti dampak Pokemon Go pada penggunanya. "Pemerintah akan segera merumuskan aturan permainan online berbasis ponsel," kata Hossam al-Qawish selaku juru bicara kabinet.
Salah satu pengamat teknologi Hani al-Nazer menyatakan Pokemon Go rentan digunakan negara Barat untuk program mata-mata. Sebab permainan itu berbasis GPS, sehingga kondisi riil sebuah wilayah bisa direkam secara detail. (merdeka)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Punya Mudharat Seperti Miras, Ulama Mesir Usulkan Game Pokemon Go Dilarang"
Post a Comment