Nushron Wahid |
Terdakwa suap, Doddy Aryanto Supeno, disebut sopirnya, Darmadji pernah mengirim uang untuk Nusron. Darmadji sedianya diperiksa sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/8) untuk Doddy. Hanya saja, Darmadji tidak hadir.
Lalu, JPU KPK membacakan BAP Darmadji. Pada poin 14 BAP, JPU KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan Darmadji mengaku sering diminta mengantar Doddy, saat penyerahan dokumen dan uang kepada beberapa orang pejabat dan pengacara, termasuk Nusron Wahid.
“Saudara Doddy sering mengirimkan barang yang saya duga berupa uang kepada saudara Lukas dengan pengiriman di Basement Gedung Matahari, Jalan Jenderal Sudirman dan Kepala BNP2TKI di Kantor Pemuda Ansor,” kata Fitroh mengutip BAP Darmadji di persidangan.
Hanya saja, tidak disebutkan dalam kaitan apa pemberian uang tersebut. Selain itu, Darmadji juga mengaku mengenal Doddy sebagai asisten pribadi mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
“Doddy merupakan orang kepercayaan Eddy yang sering menemui beberapa pejabat dan pengacara, antara lain Nurhadi Sekretaris MA, saudara Lukas, Yuddy Chrisnandi (mantan) Menpan RB, Nusron Wahid dan Nasir,” kata Fitroh melanjutkan membaca BAP milik Darmadji.
Doddy di persidangan didakwa bersama-sama Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho, pegawai PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti dan bekas Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro memberi suap Rp 150 juta kepada Edy Nasution.
Uang diberikan agar Edy menunda proses “aanmaning” atau peringatan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP), dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (AAL). Padahal, waktu pengajuan PK tersebut telah melewati batas yang ditetapkan Undang-undang. (boy/jpnn)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Mulai Terbongkar Busuknya, Nusron Wahid Terseret Kasus Suap"
Post a Comment