Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Tenaga honorer dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh (THL TBP) di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menuntut diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam rapat dengan pendapat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), terkait mekanisme pengangkatan CPNS THL TBP, ratusan perwakilan tenaga honorer itu bahkan ikut menyaksikan jalannya sidang.
Deputi SDM Aparatur Negara Kemen PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, kementeriannya keberatan mengangkat tenaga honorer saat moratorium pemerintah membuka formasi CPNS. Apalagi, banyak sekali pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya sudah sangat kritis, atau di atas 50% dari dana APBD.
"Belanja Pemda di 224 kabupaten kota sudah melebihi 50%. Sementara belanja pegawai di pusat hanya sekitar 20%. Bahkan ada beberapa Pemda yang hampir 80% anggarannya hanya untuk belanja pegawai," kata Setiawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Dia mencontohkan, untuk daerah dengan penduduk 1 juta jiwa dengan alokasi anggaran belanja pegawai 80% dari APBD, malah membuat ketimpangan ekonomi di daerah, selain itu pembangunan infrastrukturnya juga mandek.
"Saya kasih contoh satu daerah penduduk 1 juta dengan jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) 3.000 orang. Jadi anggaran APBD 80% hanya untuk 3.000 orang saja, sisanya yang 1 juta hanya dapat 20% saja porsinya. Ini kan kaitannya dengan manfaat dari bangun jalan, bangun jembatan," sebut Setiawan.
Menurutnya, kondisi itulah yang membuat Kemen PAN RB bersikap hati-hati dalam memutuskan untuk menambah lagi jumlah PNS dari THL TBP.
"Bukan kami nggak mau loloskan harapan-harapan pemenuhan ASN, tapi harus ada kontrol, bukanya hanya soal bayar pegawai," jelas Setiawan.
Berita ini bersumber dari Detik Finance.
0 Response to "Kemen PAN RB keberatan mengangkat tenaga honorer saat moratorium CPNS"
Post a Comment