Menyoal Penistaan Terhadap Al-Quran, Muhammadiyah Laporkan Ahok ke Mabes Polri

Jurnalmuslim.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali mengeluarkan perkataan berbau SARA. Kali ini tidak main-main, Ahok menyebut surat di dalam kitab suci umat Islam, Surat Al-Maidah ayat 51 digunakan sebagai alat pembodohan agar orang-orang tidak memilihnya sebagai gubernur.

Add caption

“Bapak ibu ndak bisa memilih saya. Dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem itu. Itu hak bapak ibu. Ya, jika bapak ibu perasaan tidak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, ya enggak apa-apa. Karena inikan panggilan pribadi bapak-ibu.Program ini jalan saja. Jadi, bapak ibu tak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa memilih Ahok.” katanya dalam video yang diunggah pada Rabu (05/10).

Merespon hal ini, Pemuda Muhammadiyah menyesalkan pernyataan Ahok yang dengan jelas melakukan penghinaan dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al-Qur’an.

“Apa yang dilakukan ahok terang adalah penghinaan bagi Islam, dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam,” kata sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman dalam risilnya yang diterima Kiblat.net pada Kamis (06/10).

Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok dinilai telah menghina Pancasila dan keberagaman di Indonesia.

“Oleh sebab itu Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Organisasi otonom Muhammadiyah lainnya (Nasyiah, IMM dan IPM) akan melaporkan Ahok besok ke Polda Metro Jaya secara resmi,” tuturnya. (kiblat)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Menyoal Penistaan Terhadap Al-Quran, Muhammadiyah Laporkan Ahok ke Mabes Polri"

Post a Comment