Ratusan ribu honorer K2 diminta bersabar menunggu pengesahan revisi terbatas UU ASN.

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diminta bersabar menunggu pengesahan revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Meski Kamis (15/12) belum diputuskan dalam rapat paripurna, tapi prosesnya terus berjalan.

"Honorer K2 tidak usah khawatir, revisi UU ASN pasti diparipurnakan. Bahkan, pembahasan revisi UU ASN ‎akan dilakukan Bamus dalam masa reses ini," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Kamis (15/12).

Pembahasan di masa reses ini, lanjut Bambang yang juga Kapoksi Baleg, untuk mengejar target waktu awal masa sidang ketiga. Dalam sidang paripurna, disepakati revisi UU ASN diputuskan di‎ paripurna awal (sekitar 10 Januari). 

"Sebenarnya sidang hari ini ada dua agenda penting yakni membahas perubahan UU MD3 dan UU ASN. Namun, tiba-tiba berubah sehingga yang diputuskan baru UU MD3. Sedangkan UU ASN ditunda keputusannya. Kalau dari DPR sebenarnya semuanya setuju, tinggal itikad baik pemerintah saja yang kami tunggu," terangnya. 

Berita ini bersumber dari JPNN.

0 Response to "Ratusan ribu honorer K2 diminta bersabar menunggu pengesahan revisi terbatas UU ASN."

Post a Comment