Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun rencana terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiun rata-rata sebesar 5 persen. Kenaikan gaji PNS tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2019 dan atas rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB).
Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 (FHK2I) Titi Purwaningsih dalam keterangannya mengatakan, pemerintah seharusnya juga memberi perhatian kepada tenaga honorer (k2). Sebab, tenaga honorer juga merupakan abdi negara.
"Kebijakan untuk kenaikan gaji ini memang semua bergantung dari pemerintah. Tapi di satu sisi, kita juga merasa kurang adil. Untuk PNS tampaknya selalu ada, seperti gaji ke-13, sertifikasi hingga kenaikan gaji, tapi untuk K2 kayaknya selalu sulit," jelas dia, Minggu (19/8/2018).
Titi berharap Menteri PANRB yang baru bisa dapat memberikan perhatian pada tenaga honorer.
"Menteri PanRB yang baru ini kan juga berasal dari koalisi pemerintah, ya kita harapkan ini bisa memberi perhatian pada honorer juga. Semoga aturan yang kini memang sedang digodok memberi ruang lebih bagi kami tenaga honorer," ujarnya.
Titi juga meminta agar pemerintah dapat merevisi undang-undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) atau membuat formulasi baru bagi kepentingan tenaga honorer.
Berita ini bersumber dari KRJOGJA.
0 Response to "2019 Gaji PNS Naik, Honorer Juga Minta Ikut Diperhatikan"
Post a Comment