Menteri Pertahanan RI: TNI Punya Data Kebangkitan PKI

Ryamizard
Jurnalmuslim.com - Setelah Kivlan Zen mengatakan Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah berdiri dua pekan lalu dengan pemimpinnya bernama Wahyu Setiaji, kini giliran Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membeberkan fakta yang mengejutkan.

Ryamizard mengatakan, pihaknya memiliki hasil intelijen TNI yang menunjukkan kebangkitan PKI dan memiliki fakta-fakta yang lengkap akan indikasi tersebut. Indikasi-indikasi tersebut, kata Ryamizard, memang ada di Indonesia yang dibuktikan dengan kemunculan orang-orang yang memakai atribut dengan lambang identik dengan komunisme.

"Kita kan Angkatan Darat, kita kan lengkap fakta-fakta segala macam. Coba lihat pakai baju kaos palu arit, pawai-pawai bubarkan teritorial, nginjek-nginjek patung revolusi, itu kan kelihatan menunjukan diri, artinya tidak boleh," kata Ryamizard seperti dikutip Republika.

Namun, menurut Ryamizard, selama masih ada ketetapan MPRS dengan nomor TAP/XXV/MPRS/1996 itu, mengatur tentang larangan idelogi Marxisme/Leninisme/Komunisme sebagai ideologi terlarang dan Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan kitab undang-undang hukum pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara, PKI tidak boleh berkembang.

“Bisa diancam sampai dengan 20 tahun penjara,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kivlan Zein mengatakan bahwa sudah dua pekan yang lalu, berdiri sebuah partai yang menamakan diri sebagai PKI. (Baca: Kivlan Zen: PKI Didirikan Dua Pekan Lalu)

Menurut Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu, partai tersebut sudah memiliki struktur hingga tingkat daerah dan desa. PKI baru itu bermarkas di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Yang lebih mencengangkan, Kivlan juga mengatakan bahwa PKI baru itu telah menyiapkan diri untuk melakukan makar. Bahkan para pendukungnya mulai didanai untuk bersiap-siap melakukan aksi. (Siyasa/Tarbiyah.net)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Menteri Pertahanan RI: TNI Punya Data Kebangkitan PKI"

Post a Comment