Pembahasan Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dijadwalkan ulang

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa setelah batal dibahas pada 5 Juni, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dijadwalkan ulang. Menurut Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto, pembahasannya akan dilakukan Senin (12/6).

Sementara itu Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sumatera Selatan Syahrial mengatakan, seluruh honorer menaruh harapan besar terhadap revisi UU ASN tersebut.

Sebab, pintu masuk honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun bisa menjadi PNS hanya dengan revisi UU ASN.

"Moga-moga gak batal lagi. Kami sudah koordinasi dengan kawan-kawan untuk mengawal pembahasan Senin besok," tandasnya.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Related Posts :

0 Response to "Pembahasan Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dijadwalkan ulang"

Post a Comment